Gridoto.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya di Bandara Soekarno Hatta.
Penangkapan Menteri KKP ini terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Terlepas dari kasus itu, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Edhy Prabowo senilai Rp 7.422.286.613
LKHPN tersebut dilaporkan pada dan sudah terverifikasi.
Baca Juga: Miliki Anggaran Rp 1,45 Miliar, Ini Pilihan Mobil SUV Mercedes-Benz untuk Ketua KPK
Dari data tersebut, diketahui Edhy Prabowo memiliki dua motor dan dua mobil.
Edhy Prabowo memiliki Yamaha RX-King 'yang biasa dikenal dengan sebutan motor jambret' tahun 2002, serta skutik entry level, Honda BeAT tahun 2009.
Sedangkan untuk koleksi kendaraan roda empat, beliau memiliki dua Mitsubishi Pajero Sport lansiran tahun 2011 dan 2017.
Semua kendaraannya diperoleh dari hasil sendiri.
Baca Juga: Terciduk KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya 6 Koleksi Kendaraan, Salah Satunya Motor 2-Tak Legendaris!
Buat yang penasaran dengan harganya, berikut perinciannya di bawah ini:
1. Yamaha RX-King tahun 2002, senilai Rp 4 juta
2. Honda BeAT tahun 2009, senilai Rp 6 juta
3. Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011, senilai Rp 270 juta
4. Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2017, Rp 500 juta