GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengutamakan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi lalu lintas bagi pengendara di tengah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasbudit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Untuk saat ini kita mengedepankan tindakan yang humanis di masa pandemi dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Namun bukan berarti si pengendara itu bisa melakukan pelanggaran, tetapi kita akan lakukan preventif untuk mencegah pelanggaran," kata Fahri kepada GridOto.com, Minggu (22/11/2020).
Dikatakan Fahri, upaya preemtif yang dilakukan adalah memberikan edukasi, sosialisasi, imbauan, dan teguran simpatik kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta protokol kesehatan.
Baca Juga: Ingat! Polisi Enggak Asal Razia Kendaraan Sembarangan, Begini Aturan Resminya
Sementara itu, Fahri mengatakan, penegakan hukum hanya dilakukan kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
"Tapi untuk pelanggaran yang berpotensi terhadap fatalitas kecelakaan lalu lintas tetap kita lakukan tindakan" bebernya.
Menurut Fahri, untuk tahun ini jumlah pelanggaran dan tilang tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Karena pada tahun ini kita memasuki masa pandemi Covid-19. Pimpinan Polri menilai bahwa kita mau memberikan suatu tindakan yang lebih kemanusiaan," ucapnya.
Baca Juga: Ingat! Polisi Enggak Asal Razia Kendaraan Sembarangan, Begini Aturan Resminya
"Karena di tengah pandemi ini masyarakat banyak yang terdampak terutama secara finansial atau ekonomi sehingga pendapatannya berkurang. Takutnya kalau kita tilang hanya akan menambah beban. Tapi ingat jangan salah artikan boleh melanggar, tetap saja jika melanggar kita tindak," tutupnya.