GridOto.com - Pungutan liar (pungli) masih menjadi momok bagi masyarakat terutama para sopir truk.
Sudah menjadi rahasia umum jika truk yang kerap membawa muatan besar menjadi incaran favorit oknum pemungut pungli.
Meski pemerintah gencar memberantas praktik ini, nyatanya masih ada yang melakukan hal tersebut.
Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) mengakui masih banyak sopir yang mengeluhkan adanya pungutan liar yang kerap dilakukan preman bahkan oknum Polisi.
Baca Juga: Ramai Video Oknum Polisi Medan Ludahi Pengemudi Toyota Yaris, Humas Polda Sumut Langsung Bereaksi
"Pungli terhadap sopir truk kejadiannya itu biasanya si sopir melanggar terus minta damai. Pungli itu macam-macam, ada yang cari-cari. Sekarang enggak dipungkiri truk over load masih banyak," kata Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman kepada GridOto.com, Rabu (18/11/2020).
Sebagai contoh pada saat truk akan memuat barang di kawasan industri di Sumatera mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) untuk memuat barang di pabrik melalui pungutan sebesar Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000 per truk dan uang kutipan di jalan sebesar Rp 500.000 - Rp 750.000.
Jadi sekali jalan awak truk harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2.250.000.
"Biasanya yang sering mencuat ke kantor itu lebih ditempat bongkar muat saat masuk ke tempat tertentu," bebernya.
Menurut Kyatmaja pungli kerap terjadi di lintas Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung. Ada juga yang mengeluhkan pungli oleh preman di Samarinda-Balikpapan.
Ia menduga, ditengah Covid-19 seperti ini banyak masyarakat yang hilang pekerjaan, sehingga akan banyak yang mencari nafkah melalui jalan pintas seperti pungli.
"Karena Covid-19 ini banyak pengganguran otomatis sebagian beralih profesi sebagai preman," katanya.
Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Truk Sebut Banyak Pungli Masih Menghantui Sopir Truk
Ia berharap pemerintah daerah bisa melakukan tindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang kedapatan memungut pungli, agar tak lagi meresahkan masyarakat.