GridOto.com - Banyak pengguna jalan yang mengabaikan fungsi marka jalan tidak terputus.
Padahal, marka jalan tidak terputus ini erat kaitannya dengan keselamatan berkendara.
Dalam berlalu lintas, pengguna jalan tidak diperbolehkan menyalip kendaraan di depannya, jika ada marka jalan tak terputus.
Menurut Andry Berlianro, Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia, melanggar marka jalan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Nyalakan Lampu Sein Saat Mobil Belok
"Marka jalan tidak terputus biasanya ada di titik dimana bidang padang pengguna jalan terbatas. Umumnya marka ini ada di tiap tikungan, tanjakan atau turunan," ucap Andry kepada GridOto.com, Selasa (17/11/2020).
Karena bidang pandang terbatas, dikhawatirkan ada kendaraan dari arah berlawanan saat pengemudi hendak mendahului.
Oleh sebab itu, ia pun mengimbau para pengguna jalan agar melakukannya di marka jalan yang terputus jika hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Pastikan bidang pandang tanpa hambatan dengan alasan keamanan. Pastikan juga tenaga kendaraan mumpuni untuk mendahului kendaraan lain," tukasnya.