GridOto.com - Pemerintah merencanakan akan menghapus BBM jenis Premium yang memiliki nilai oktan rendah, yakni RON 88.
Kabar ini pertama kali datang dari Karliansyah, selaku Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menanggapi isu yang beredar mengenai penghapusan BBM jenis Premium ini, PT Pertamina (Persero) pun memberikan jawabannya.
Heppy Wulansari, selaku Pjs. VP communication Pertamina mengungkapkan, kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan pihaknya hanya bisa menjalankan distribusi sesuai penugasan.
Baca Juga: Perluas Program Langit Biru, Pertamina Kasih Promo Pembelian Pertalite di Dua Wilayah Ini
"Namun, Pertamina akan terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan BBM yang lebih berkualitas," ucap Heppy kepada GridOto.com, Senin (16/11/2020).
Meski begitu, menurutnya menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi memiliki banyak manfaat, salah satunya bagi mesin kendaraan dan lingkungan.
"Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik, dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan, antara lain melalui Program Langit Biru," tutur Heppy.
Secara umum, konsumsi Premium dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, khusus di wilayah Jamali (Jawa-Madura-Bali) presentasenya di bawah 14 persen.
Artinya, animo masyarakat terhadap BBM dengan RON yang lebih tinggi sudah semakin baik.