GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius mendorong pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air, guna menekan angka emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan konvensional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional, termasuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/11/2020).
Taufiek menjelaskan, potensi pengembangan kendaraan listrik juga membuka prospek bisnis baru, seperti pengembangan kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99% terhadap PDB industri otomotif nasional.
Baca Juga: Tesla Berencana Bangun Pabrik di Indonesia, Ini Kata Kemenperin
“Pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai,” sebutnya.
Menurutnya, saat ini pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia.
Hal ini dikarenakan bahan baku untuk membuat baterai seperti nikel, cobalt, dan mangan cukup melimpah di Indonesia. Ini bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.
“Secara bertahap kita memguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemenperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen, Pabrikan Mobil Beri Komentar Begini
Sedangkan, Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.
Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi total cost of ownership.
Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor, dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.
“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga sampai saat ini hanya PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bus listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.