Bukan Pemecatan Sepihak Karena Pandemi Covid-19, Ini Alasan Astra Daihatsu Berhentikan Dua Karyawannya

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 7 November 2020 | 15:01 WIB

Ilustrasi pabrik Daihatsu (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak paling besar karena pandemi Covid-19.

Pabrikan pun mau tak mau harus memutar otak untuk tetap mempertahankan perusahaan, seperti melakukan efisiensi pengeluaran anggaran sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melansir Kontan.co.id, Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT Astra Daihastu Motor (ADM) membantah pihaknya melakukan PHK sepihak di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kami tidak pernah melakukan PHK sepihak, selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku," sebutnya dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (5/11).

Baca Juga: Ancaman PHK Mengintip Karyawan Kontrak Industri Otomotif, Lemahnya Pasar Selama Pandemi Covid-19 Jadi Biang Keladi

Dikabarkan sebelumnya, PT ADM sempat memecat beberapa pekerja yang akhirnya membuat serikat pekerja 'panas'.

Mereka pun melakukan demo atas keputusan PT ADM tersebut.

Tribunnews.com
Ilustrasi pabrik Daihatsu di Sunter, Jakarta Utara.
Terkait protes serikat pekerja tersebut, Amelia mengatakan bahwa yang diberhentikan ialah dua orang pekerja yang tersangkut masalah hukum.

Kedua orang itu sudah diputuskan di pengadilan, dan perusahaan hanya mengikuti keputusan hukum tersebut.

Baca Juga: Kecewa Kena PHK Pria Ini Ngaku Iseng Bakar Mobil Orang, Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang Jadi Sasaran