GridOto.com - Kawasaki Heavy Industry, Ltd. (KHI) mengumumkan restrukturisasi bisnis berupa pemecahan beberapa divisi usaha.
Lini bisnis Motorcycle & Engine dengan bisnis Offshore akan menjadi perusahan yang terpisah terhitung 1 Oktober 2021 mendatang.
Bisnis Ship and Offshore sendiri akan diintegrasikan dengan bisnis Energy & System Plant Engineering.
Lantas, apakah restrukturisasi tersebut mempengaruhi aktivitas bisnis di Kawasaki Indonesia?
Baca Juga: Ada Lima Varian, Inilah Harga Kawasaki KLX 150 Terbaru Per 6 November 2020, Termurah Rp 30,7 Juta
Nobuhide Koku, Presiden Direktur PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengatakan, restrukturisasi tersebut tidak akan menyebabkan perubahan operasional di Indonesia.
Menurutnya, restrukturisasi ini merupakan bagian dari arah bisnis baru Kawasaki untuk berinovasi dengan teknologi dan safety untuk industri sepeda motor.
"Tugas dan misi kami masih tetap sama, dan rencana restrukturisasi dari KHI ini akan semakin menambah kemampuan KMI untuk melayani pelanggan," kata Nobuhide dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Jumat (6/11/2020).
"Terutama dalam mempelajari industri dan masa depan produk powersport dengan cepat dan efisien," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertumbuhan Kawasaki di Indonesia semakin kuat meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.
"KMI akan terus melanjutkan misi dalam mempersembahkan produk dalam mencapai kepuasan pelanggan," pungkasnya.