Street Manners: Ini Bahaya Pakai Lampu Hazard Saat Hujan Deras

Radityo Herdianto - Rabu, 4 November 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi Tombol Hazard Mobil (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Dalam Street Manners kali ini GridOto.com akan membahas bahaya menyalakan lampu hazzard saat musim hujan.

Sering terlihat jika hujan deras pemilik mobil menyalakan lampu hazard karena visibilitas yang berkurang jauh.

Penggunaan lampu hazard saat hujan deras ternyata malah bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Menurut Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta juga sebagai Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC), menyalakan lampu hazard saat hujan deras sebenarnya menyalahi fungsi.

"Lampu hazard hanya digunakan sebagai tanda darurat, contohnya saat mogok berhenti di bahu jalan atau mobil sedang diderek," sebut Adrianto kepada GridOto.com.

Dok. Otomotif
Ilustrasi mengemudi saat hujan deras

Baca Juga: Street Manners: Asal Taruh Barang di Dalam Mobil, Bahaya Ini Mengintai

Namun Adrianto tidak memungkiri alasan lampu hazard dinyalakan dengan maksud membantu visibilitas pengemudi lain saat jarak pandang terbatas.

"Tapi kalau lampu hazard menyala malah membuat bingung pengemudi lain mau kemana mobil ini berpindah jalur atau bermanuver," tekan Adrianto.

Sambung Adrianto, saat lampu hazzard menyala otomatis pengemudi tidak bisa menggunakan lampu sein.

Dimana lampu sein punya peran penting untuk memberitahu pengemudi lain hendak kemana arah mobil bergerak.

"Kalau antisipasi pengemudi lain kurang, manuver tiba-tiba malah bisa berisiko tabrakan," tegas Adrianto.

Advertorial
Periksa semua fungsi penerangan, baik lampu depan, lampu belakang, lampu rem, sein, serta hazard.

Baca Juga: Street Manners: Ini Bahaya Injak Rem Pakai Kaki Kiri di Mobil Matik

Jika ingin memberitahu pengemudi lain dalam jarak pandang terbatas, Adrianto menyarankan cukup menyalakan lampu mobil.

"Lampu belakang dan depan menyala sudah cukup terlihat oleh pengemudi lain, baik dari kaca depan atau kaca spion," ujar Adrianto.

"Kalau mau berpindah jalur lampu sein masih bisa dipakai yang berfungsi sebagaimana mestinya," tutup Adrianto.