Selain Dana, Ini Syarat Custom Mesin Motor Jadi Multi Silinder di Bengkel Spesialis

Muhammad Farhan - Senin, 2 November 2020 | 11:40 WIB

Suzuki Satria 120 2-tak, custom mesin 2 silinder karya bengkel OM2S (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Selain dana untuk jasa pengerjaan custom mesin, ini syarat yang perlu dipenuhi buat bikin mesin motor biasa jadi multi silinder di bengkel spesialis.

Tren modifikasi mesin motor satu silinder jadi multi silinder ala moge ini memang menawarkan beragam keunikan dan sensasi tersendiri.

Nah kalau kalian tertarik, salah satu syarat utama yang perlu disiapkan tentu motor yang kalian ingin custom mesinnya.

“Soal motornya, konsumen perlu siapkan sendiri dan bawa langsung atau dikirim ke bengkel,” jelas Rico, staf bengkel OM2S spesialis bikin mesin jadi multi silinder di Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga: Motor Matic Bekas Muncul Bunyi Kasar di CVT, Ternyata Ini Sebabnya

Motor milik konsumen yang ingin custom mesin pun diwajibkan dalam kondisi legal, artinya memiliki surat lengkap yakni BPKB dan STNK yang sesuai dengan fisik motor.

“Sebab setelah pengerjaan selesai, motor perlu kami tes jalan sebelum diserahkan kembali ke konsumen. Repot kalau motor tidak ada surat-suratnya,” tambahnya.

Farhan
Yamaha Scorpio custom 2 silinder inline karya bengkel OM2S

Kemudian soal mesin donor yang diperlukan untuk ubahan di motor, apakah konsumen perlu menyiapkan juga?

“Nah kalau soal mesin donor atau suku cadang ini sesuai kesepakatan saja, bisa dari konsumen atau kami yang carikan,” terang Rico.

Baca Juga: Kondisi Ring Piston Begini Yang Bikin Knalpot Ngebul dan Oli Cepat Habis