GridOto.com - Dua prajurit TNI menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor Harley-Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI berpangkat Serda tersebut viral di media sosial.
Ada sejumlah video yang beredar di medsos terkait pengeroyokan ini.
Peristiwa itu terjadi saat klub moge itu sedang melakukan konvoi.
Kejadian ini bukan hanya pertama kali melainkan sering terjadi. Lantas mengapa para pengguna moge itu selalu bertindak arogansi ketika di jalanan?
Baca Juga: Viral Klub Harley-Davidson Kroyok Anggota TNI AD, Ini Komentar Ikatan Motor Indonesia
Menanggapi kejadian tersebut, Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung, Aulia Iskandarsyah mengatakan ada banyak hal yang membuat pengendara tersulut emosi saat di jalan.
Salah satunya adalah dikarenakan hilangnya rasa toleransi, dan lebih bersikap arogan saat berkendara.
"Pada saat berkendaraan di jalan orang dihadapkan dengan banyak hal yang memicu seseorang menjadi emosional, misalnya perilaku berkendaraan orang lain, panas jalanan bahkan macet," kata Aulia kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Ia mengatakan, mengemudikan kendaraan tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga mental karena menghadapi lingkungan, provokasi, dan gangguan yang datang dari luar kendaraan.
"Ini yang seringkali membuat orang bertindak didasari emosi marah yang dirasakannya dengan cara memukul, menacap gas, memotong kendaraan didepannya dll," ungkapnya.
Ia mengatakan, reaksi spontan yang didasari emosi tidak terkendali ini seringkali muncul dalam bentuk perilaku yang agresif.
"Contohnya seperti pengendara di dalam video tersebut," ucapnya.
Berikut sederet prilaku arogansi pengguna kendaraan di jalan raya yang dihimpun GridOto.com.
1. Melawan arah tanpa perasaan bersalah
2. Tak menggunakan helm atau perlengkapan lain yang sudah menjadi standar pengguna sepeda motor.
3. Melaju di saat traffic light masih atau sudah berwarna merah.
4. Kebut-kebutan disaat jalan raya dalam kondisi padat yang berpotensi tabrakan atau bersenggolan.
5. Membawa benda berukuran besar dan tak lazim diangkut kendaraan kecil, karena mengganggu pengendara lain dan dapat menimbulkan kemacetan.
6. Mengambil jalur pejalan kaki (trotoar) pada saat kondisi jalan raya padat. Bahkan ada juga sepeda motor yang melintas di jembatan penyeberangan jalan (JPO).
7. Masuk jalur Bus Transjakarta terutama saat kondisi jalan tengah dalam puncak kemacetan.
8. Konvoi ilegal yang kerap menerobos traffic light dan mengabaikan rambu lalu lintas (selain mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan iring-iringan pejabat).
9. Mobil melaju dengan jalur zig-zag dan berpotensi tabrakan atau bersenggolan.
10. Mobil menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan lain dan berpotensi kecelakaan.
11. Tak tertib mengantre di loket jalan tol hingga mengakibatkan kemacetan di jalan tol.
12. Menggunakan lampu rem berwarna putih yang dapat menyebabkan kecelakaan.
13. Khusus untuk angkutan umum berhenti mendadak dan di tengah jalan untuk menaikan atau menurunkan penumpang. Hal ini menimbulkan kemacetan dan tabrakan mendadak.