GridOto.com - Polisi menetapkan dua anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar.
Tak hanya itu, 13 unit motor gede (moge) Harley Davidson milik pengeroyok anggota TNI yang dipakai dalam konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ikut disita.
Melihat kejadian tersebut, Direktur Keselamatan Berlalu Lintas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Ipung Purnomo angkat bicara.
"Jujur saya cukup prihatin dengan kejadian ini, harusnya tidak perlu terjadi hal tersebut, kalau kita masing-masing bisa menahan diri. Kita harus menyadari bahwa jalan umum adalah milik bersama, jadi kita harus bisa berbagi jalan dengan pemakai jalan umum yang lain," kata Ipung kepada GridOto.com, Minggu (1/11/2020).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Oknum Biker Harley-Davidson Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi, Begini Endingnya
Ipung meminta kejadian ini bisa sebagai pelajaran bagi para klub moge lainnya.
"Ini pelajaran buat kita semua, semoga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian yang seperti ini, kita harus mencari simpati masyarakat bahwa pemakai motor besar bisa sopan dan santun serta ramah kepada pemakai jalan yang lain dalam melakukan Touring, sehingga bisa mewujudkan No Complain No Accident," tutupnya.
Video yang menunjukkan 2 anggota TNI jadi pengeroyokan korban rombongan klub Harley-Davidson viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi saat klub motor gede (moge) itu konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: HOG Siliwangi Bandung Chapter Minta Maaf, Yang Salah Harus Dihukum
Ada sejumlah video yang beredar di medsos terkait peristiwa ini. Dalam video tersebut, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.
Disebutkan penganiayaan terhadap dua anggota TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 16.40 WIB.
Pengeroyokan terjadi di tepi jalan depan konter HP simpang Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.