GridOto.com - Setelah beroperasi secara gratis sejak April 2020 lalu, akhirnya Tol Kayuagung-Palembang segera dikenakan tarif.
Rencananya, tarif Tol Kayuagung-Palembang baru diberlakukan pada 7 November 2020 mendatang.
Pimpinan Proyek Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengendara terkait tarif yang diberlakukan di Tol Kayuagung-Palembang .
"Sesuai keputusan Menteri PUPR, Jalan Tol Kapal (Kayuagung-Palembang) akan bertarif mulai 7 November nanti. Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada pengendara," ujar Yusuf, dikutip GridOto.com dari Sripoku.com, Kamis (29/10/2020).
Pihaknya menambahkan, kondisi fisik serta fasilitas pendukung jalan tol sepanjang 33,5 Km ini sudah sangat siap dan mendapat sertifikat layak operasional.
"Tol Kapal sudah mendapatkan sertifikat layak. Artinya sudah sangat siap dengan segala fasilitas pendukung seperti lampu penerangan, rambu, rest area dan fasilitas lainnya," sebutnya.
Hanya saja exit Tol Kayuagung-Palembang untuk sementara ini dialihkan ke Jakabaring, mengingat exit tol Keramasan masih belum dibuka.
"Untuk sekarang exit tol masih di Jakabaring sampai dibukanya exit tol permanen Keramasan. Rencananya akhir tahun (2020) diresmikan," ungkap Yusuf.
Berikut daftar tarif yang akan diberlakukan di Tol Kayuagung-Palembang:
Kendaraan golongan I | Rp 39.500 |
Kendaraan golongan II | Rp 59.000 |
Kendaraan golongan III | Rp 59.000 |
Kendaraan golongan IV | Rp 78.500 |
Kendaraan golongan V | Rp 78.500 |
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Mulai 7 November Tarif Tol Kapal Berlaku, Kayuagung-Palembang Rp 39.500, Ini Daftar Lengkap Tarifnya