Pakai Sistem Hunting, Simak Cara Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Zebra 2020

M. Adam Samudra - Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:05 WIB

Pantauan Operasi Zebra 2020 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Operasi Zebra yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah digelar sejak Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020).

Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto mengatakan Operasi Zebra tidak hanya pada satu titik tertentu saja melainkan menyebar.

"Untuk Operasi Zebra 2020 kali ini kita tidak hanya pada satu titik saja melainkan pakai sistem hunting," kata Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Selasa (27/10/2020).

Sriyanto akan memecah anak buahnya untuk secara menyebar menindak pelanggar lalu lintas yang ditemui.

Baca Juga: Pengguna Knalpot Racing Bakal Susah Ngeles, Satlantas Polres Tangsel Sediakan Alat Pengukur Kebisingan di Operasi Zebra 2020

"Polantas akan patroli menggunakan sepeda motor atau mobil berkeliling daerah yang rawan pelanggaran," ucapnya.

Selain penegakkan tertib lalu lintas, aparat juga memgampanyekan protokol kesehatan kepada pengendara.

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar para pengendara yang melanggar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menghidupkan lampu dan masuk ke jalur bus Transjakarta.

Menurutnya, polisi lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat, kemudian untuk sanksi hukum akan diberikan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna kendaraan.

Ia berharap dengan kegiatan ini para pengendara bisa lebih berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020

Sekadar informasi, Operasi Zebra Jaya 2020, ada lima pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama seperti melawan arus, tidak memakai helm, kemudian pelanggar terhadap stop line, pelanggaran sirine dan rotator, melintas bahu jalan.