GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 1.808 personel dalam Operasi Zebra 2020 yang akan berlangsung Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
"Iya benar kami menerjunkan sebanyak 1.808 personel di lapangan," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com, Senin (26/10/2020).
Sambodo mengimbau kepada para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, serta membawa kelengkapan berkendara seperti halnya SIM dan STNK. Apabila melanggar, pihaknya tak segan akan menilang pengendara.
Operasi Zebra 2020, Sambodo mengatakan, sangat perlu. Lantaran masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Indonesia Traffic Watch Minta Operasi Zebra Tidak Dijadikan Kegiatan Rutin Tahunan? Ini Alasannya
Ia menuturkan, selama ini penyebab kecelakaan yang paling banyak ialah pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos lampu lalu lintas, kecepatan tinggi dan tidak patuh marka jalan.
Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020
Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.
Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).
Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.