Wacana Relaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru Lenyap, Harga Mobil Bekas Jadi Naik Rp 10 Jutaan?

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:23 WIB

Tidak ada lagi wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen, harga mobil bekas diprediksi naik 10 hingga 15 juta rupiah. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Penolakan resmi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap penjualan mobil bekas.

Karena setelah penolakan tersebut, para calon pembeli mobil bekas yang tadinya menahan pembelian kini mulai melakukan transaksi.

“Setelah pengumuman di pagi hari, bursa langsung diserbu pembeli pada siang harinya,” ujar Herjanto Kosasih selaku Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua kepada GridOto,.com (19/10/2020).

“Semoga dalam Oktober dan November ini target penjualan 2 ribu mobil bisa tercapai,” imbuhnya.

Baca Juga: Relaksasi Pajak Mobil Baru 0 Persen Resmi Ditolak, Pedagang Mobil Bekas Tarik Napas Lega

Tapi tidak hanya jumlah penjualan, ia memprediksi bahwa harga mobil bekas akan mulai berangsur naik dalam beberapa waktu ke depan

“Naiknya mungkin di kisaran 10 sampai 15 juta rupiah dibandingkan harga saat PSBB kemarin,” jelas Herjanto.

Pasalnya, para pedagang mobil bekas kini tidak lagi mengkhawatirkan wacana relaksasi pembelian mobil baru 0 persen.

“Makanya kalau mau beli mobil bekas, sebaiknya di awal-awal ini sebelum harga jual mulai naik semua,” ujar Herjanto.