Usulan Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru Resmi Ditolak, Ini Komentar Toyota

Naufal Shafly - Senin, 19 Oktober 2020 | 21:31 WIB

Ilustrasi penjualan Toyota di pameran otomotif (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak akan memberikan relaksasi pajak 0 persen terhadap pembelian mobil baru.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA Edisi Oktober 2020, Senin (19/10).

Menkeu mengatakan, pihaknya tidak berencana untuk memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).

"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," kata Sri Mulyani dikutip GridOto.com dari channel YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia.

Baca Juga: Daihatsu Sebut Penjualan September 2020 Tak Terpengaruh Usulan Pajak 0 Persen

Menanggapi hal ini, Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan jika dilihat dari sisi positif, maka calon konsumen yang sempat menunda pembelian unit karena isu ini, mereka berpotensi melakukan buying saat ini.

"Pertama, pernyataan Menkeu ini memberi kejelasan mengenai (isu relaksasi) pajak PPnBM seperti apa. Jadi saya rasa ada konsumen yang kemarin menunggu kepastian sekarang bisa mengambil keputusan," kata Anton kepada GridOto.com, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut, untuk memulihkan industri otomotif Tanah Air saat ini, ia berharap agar semua pihak bahu-membahu dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini, tujuannya agar ekonomi cepat kembali pulih sehingga penjualan menjadi bangkit.

"Soal improvement, ada point yang perlu diimprove. Pertama, bagaimana pemerintah, swasta, publik, dan semua stakeholder bersama-sama untuk menangani isu Covid-19 ini, sehingga menggerakan ekonomi," imbuhnya.

Baca Juga: Enggak Jadi Murah, Menkeu Tolak Usulan Relaksasi Pajak Mobil Baru 0%

"Lalu, bagaimana cara-nya supaya dunia financing juga bisa membantu," lanjutnya.

Bukan tanpa alasan, sebab perusahaan pembiayaan memiliki peran sangat penting dalam penjualan mobil di Indonesia.

Jika perusahaan pembiayaan kesulitan membantu calon konsumen, maka efeknya akan berpengaruh kepada turunnya penjualan.

"Tentu industri otomotif harus dibantu. Kedepannya harus dipikirkan, apa support yang bisa diberikan, termasuk dari pemerintah," tutupnya.