GridOto.com- Tilang Elektronik akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Timur.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim tengah mempersiapkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Sebelumnya, sistem ini telah terlebih dahulu diterapkan di Surabaya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan ada sejumlah daerah yang persiapannya sudah cukup matang.
"Kami masih mempersiapkan itu dan yang sudah running kemarin Madiun. Kemarin kita siapkan juga di Gresik sama Lamongan sudah siap," kata Kombes Latif.
Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap Tidak Berlaku Selama PSBB Transisi, Bagaimana Dengan Tilang Elektronik?
Dirlantas menambahkan pihaknya memang telah lama berencana menerapkan e-tilang di seluruh kabupaten dan kota di Jatim.
Namun diakui Kombes Latif, adanya pandemi COVID-19 ini sempat menjadi kendala.
Salah satunya, terkait penindakan pada pelanggar lalu lintas.
"Rencananya kita bisa menyeluruh. Situasi pandemi ini agak kita kurangi, kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Dirlantas mengungkapkan pihaknya tetap berfokus dalam mengurangi angka kecelakaan di Jatim.
Dia menyebut meski angka kecelakaan menurun dari tahun 2019, namun setiap harinya rata-rata ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
"Sehingga kita beberapa kegiatan dengan adanya pandemi ini ada beberapa kegiatan yang kita sedikit kurangi. Tapi kita tetap fokus pada kecelakaan lalu lintas dan itu tetap menjadi prioritas," tandasnya.