GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terbilang masih tinggi.
Hal ini, sebagaimana dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Ternyata pelanggaran lalu lintas dimasa PSBB jilid pertama sampai transisi itu menunjukan angka yang masih cukup tinggi," kata AKBP Fahri saat acara konferensi pers virtual, Jumat (9/10/2020).
Fahri menyebut setidaknya ada beberapa jenis pelanggaran yang mengalami peningkatan, antara lain mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, dan menerobos bahu jalan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Tak Memberi Efek Jera, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Timur Tetap Saja Terjadi
"Karena hampir setiap hari masih ada ratusan pelanggar lalu lintas yang masih kita lakukan penindakan," bebernya.
Sementara untuk pelanggaran protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker dan lain sebagainya, yang berhasil terjaring dalam Operasi Yustisi, jumlahnya sudah mulai berkurang.
"Mungkin masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait penilangan secara elektronik, lanjut Fahri, masih terus disosialisasikan dan diperluas keberadaannya.
"Apalagi sekarang kita sudah punya kamera ETLE yang sudah tersebar sebanyak 57 kamera. Jadi memang angkanya kadang naik kadang turun," bebernya.
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat hingga 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan PSBB mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 karena khawatir kasus harian Covid-19 akan kembali meningkat jika PSBB dilonggarkan.