Mobil Dinas Kepolisian Banyak Dirusak Massa, Berapa Kerugiannya? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 8 Oktober 2020 | 21:50 WIB

Satu unit mobil Polres Metro Tangerang Kota jadi korban amukan massa demo Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Aksi menentang disahkannya UU Cipta Kerja terus bergulir salah satunya di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. 

Sekelompok massa menggulingkan satu unit mobil dinas polisi.

Sebelum menggulingkannya, massa terlebih dahulu menyerang dan menghancurkan mobil Isuzu Elf dengan nomor seri 7008-28 itu.

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo belum bisa menyebutkan berapa unit mobil yang rusak diamuk massa.

"Terkait pengerusakan mobil polisi kerugian sementara masih kami data," kata Kombes Pol Sambodo kepada GridOto.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Bentuknya Kocak Kayak Kardus, Pikap Listrik Tesla CyberTruck Bakal Jadi Mobil Polisi?

Bukan hanya di wilayah Jakarta, pengerusakan mobil polisi milik Polres Metro Tangerang Kota yang jadi korban amukan massa demo.

Mobil Ford Ranger tersebut sampe penyok terkena pukulan benda tumpul dan tendangan massa.

Instagram @jktinfo
Isuzu elf yang hancur diamuk massa

Seluruh kaca pecah, hingga pintu penumpang pun penyok terkena tendangan dan pukulan massa yang hendak bertolak ke Gedung DPR RI.

Baca Juga: Video Viral Polisi Nemplok di Kap Mobil, Polisi : Pengendara Masih Diproses

Seperti diketahui, aksi protes penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sempat rusuh sampai harus menggunakan water cannon.