GridOto.com - Tidak bisa sembarang jenis mobil, ini syarat mobil yang bisa dibuat menjadi ambulans.
Sebagai kendaraan yang punya hak prioritas di jalan raya, mobil ambulans punya peran penting untuk nyawa seseorang.
Mobil yang dipakai untuk ambulans juga harus bisa mendukung akomodasi pasien dan peralatan medis.
"Syaratnya harus bisa masuk matras pasien yang panjangnya sekitar 2 meter, dengan setengah ke belakang bagian mobil punya panjang lebih dari 2 meter," tekan Ari Cukmara, Branch Manager Karoseri PT Ambulance Pintar Indonesia kepada GridOto.com.
Ari menganjurkan minimal mobil MPV 7 seater yang punya karakter ruang kabin lapang dan panjang.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Perhatikan Aspek Ini Saat Memilih Kaca Film
Contoh Toyota Kijang Innova yang punya panjang keseluruhan 4.735 mm, setengah bagian ke belakang sekitar 2.300 mm bisa dimanfaatkan untuk akomodasi matras dan alat bantu medis.
"Bahkan sekelas mobil LCGC 7 seater seperti Toyota Calya juga bisa dijadikan ambulans," ungkap Ari.
Tapi bangku penumpang depan harus dikorbankan untuk mengakomodasi matras sehingga menyisakan ruang bagian belakang yang sudah terisi alat bantu medis.
Ari juga mengklaim untuk mobil SUV baik 5 seater maupun 7 seater produksi sekarang sudah bisa dibuat menjadi ambulans.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Permukaan Panel Carbon Fiber Bisa Berkerut
"Contoh DFSK Glory 580 garapan kami bisa jadi ambulans dengan mempertahankan bangku baris depan yang sedikit dimajukan," ujar Ari.
Untuk jenis mobil van, minibus, atau niaga dipastikan bisa langsung dibuat menjadi ambulans karena spesifik akomodasi yang maksimal.
Atau mobil jenis pickup yang area bak disulap menjadi kabin dengan penambahan bodi kustom.
"Mobil hatcback atau city car sudah pasti tidak bisa karena panjang matrasnya saja sudah tidak cukup," tutup Ari.