GridOto.com - Tidak bisa sembarang jenis mobil, ini syarat mobil yang bisa dibuat menjadi ambulans.
Sebagai kendaraan yang punya hak prioritas di jalan raya, mobil ambulans punya peran penting untuk nyawa seseorang.
Mobil yang dipakai untuk ambulans juga harus bisa mendukung akomodasi pasien dan peralatan medis.
"Syaratnya harus bisa masuk matras pasien yang panjangnya sekitar 2 meter, dengan setengah ke belakang bagian mobil punya panjang lebih dari 2 meter," tekan Ari Cukmara, Branch Manager Karoseri PT Ambulance Pintar Indonesia kepada GridOto.com.
Ari menganjurkan minimal mobil MPV 7 seater yang punya karakter ruang kabin lapang dan panjang.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Perhatikan Aspek Ini Saat Memilih Kaca Film
Contoh Toyota Kijang Innova yang punya panjang keseluruhan 4.735 mm, setengah bagian ke belakang sekitar 2.300 mm bisa dimanfaatkan untuk akomodasi matras dan alat bantu medis.
"Bahkan sekelas mobil LCGC 7 seater seperti Toyota Calya juga bisa dijadikan ambulans," ungkap Ari.
Tapi bangku penumpang depan harus dikorbankan untuk mengakomodasi matras sehingga menyisakan ruang bagian belakang yang sudah terisi alat bantu medis.