Makin Efektif, Polda Metro Jaya Tambah Unit Kamera ETLE, Kini Jumlahnya 50 Lebih

M. Adam Samudra - Rabu, 23 September 2020 | 21:45 WIB

Pada dasarnya, tilang elektronik (E-TLE) bagi pengendara motor berlaku sama seperti untuk pengemudi mobil (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penambahan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan demikian, saat ini ada 57 kamera ETLE yang terpasang pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Iya benar kami kembali melakukan pengembangan E-TLE. Dari 12 menjadi 57 kamera, jadi kami tambah 45 kamera," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi GridOto.com, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Mulai 17 Agustus 2020 Motor Masuk Jalur Cepat Jalan Margonda Langsung Kena Tilang Elektronik, Hari Ini Mulai Sosialisasi

Seluruh kamera ETLE tersebut telah aktif, sehingga 57 kamera itusiap dipakai untuk melakukan penindakan.

Sasaran penindakan dari kamera tilang elektronik adalah pengemudi mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah.

Selain itu ETLE juga dipakai untuk menyasar spelanggar aturan ganjil genap.