GridOto.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Cipali Kilometer 177 + 800 Arah Jakarta, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 09.25 WIB.
General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan KR Bus Sudiro Tunggal Jaya dengan nopol AD 1469 CU.
Suyitno menduga, kecelakaan terjadi karena sang sopir mengantuk.
"Pengemudi kurang antisipasi diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan dan kemudian kendaraan menyebrang dari arah Palimanan menuju ke arah Jakarta," kata Suyitno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga: Tol Cipali Km 84 Jadi Saksi Kecelakaan Maut Bus Sahabat, Bodi Depan Ringsek
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 14 orang mengalami luka ringan, 3 orang korban luka berat dan 1 orang meninggal dunia.
Menurut Suyitno, saat ini korban meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Arjawinangun Cirebon. Sementara korban luka ringan sudah dilarikan ke RS Mitra Plumbon.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya mengklaim akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada masyarakat khususnya pengguna jalan Tol Cipali.
"Dengan kondisi jalan tol yang relatif lurus diharapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan berkendara dengan batas minimal kecepatan 60 km/jam dan batas maksimal kecepatan 100 km/jam," ucapnya.
Nah sob, apabila mengantuk lebih baik segera beristirahat di Rest Area yang telah disediakan.