Jangan Salah Kaprah, Jalur dan Lajur Itu Berbeda! Begini Penjelasannya

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 19 September 2020 | 20:43 WIB

Jalan Asia Afrika di Kota Bandung punya satu jalur dan empat lajur, sudah paham maksudnya? Begini penjelasannya (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Istilah lajur dan jalur yang ternyata berbeda ternyata suka bikin bingung, biar enggak salah kaprah simak nih penjelasannya!

Sebenarnya perbedaan jalur dan lajur ini sudah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hanya saja penggunaannya sering salah karena dianggap sama.

Contoh deh, kalau di jalan tol yang betul pindah jalur atau pindah lajur?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalur memiliki banyak arti seperti (1) kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; (2) ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.

Baca Juga: Ketemu Lubang di Jalan Tol Pilih Trabas Atau Pindah Lajur? Begini Cara yang Benar

Berarti mengacu pada kedua definisi tersebut, jalur bisa diartikan sebagai bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Lalu lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain sepeda motor.

Bingung? Gampangnya, tiap jalan biasanya memiliki dua jalur yaitu jalur menuju (tempat kamu mengemudikan kendaraan), dan jalur dari arah lain. Sedangkan jalan satu arah tentu memiliki hanya satu jalur.

Nah kalau contoh lajur paling gampang lihat di jalan tol atau beberapa jalan protokol di kota besar. Biasanya punya beberapa lajur dalam satu jalur, tapi seringnya sih dua lajur yaitu lajur cepat dan lajur lambat.

Warta Kota

Sayangnya seringkali ditemui kesalahan penggunaan bahasa jalur dan lajur di jalan tol sebab yang diterapkan adalah jalur cepat dan jalur lambat.

Kesalahan lain yang sering ditemui adalah penggunaan istilah jalur sepeda, harusnya lajur sepeda yang benar.

Sebab jika ingin menggunakan istilah jalur sepeda, maka jalur tersebut benar-benar dibuat sendiri dan diperuntukkan hanya untuk sepeda dan tidak menyatu (terpisah) dengan jalan raya yang menjadi jalur untuk kendaraan bermotor. 

Oh iya ngomongin soal pindah lajur juga ternyata enggak bisa asal-asalan nih... Enggak cuma emak-emak yang suka pindah lajur tapi lampu seinnya ga sesuai, bapak-bapak juga sering!

Agar tidak bingung harus ngapain, Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) pun memberikan beberapa tips tambahan untuk berpindah jalur dengan baik.

Baca Juga: Pemprov DKI Minta Jalan Tol Jadi Jalur Sepeda, Pengamat : Sudah Menyalahi Aturan

“Kalau pindah lajur untuk memasuki atau meninggalkan jalan tol sih mudah, tinggal mengikuti kecepatan minimal ruas jalan tol yang mau dimasuki atau ditinggalkan,” ujar Sony kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Namun, ia mengatakan bahwa urusannya sedikit lebih rumit jika berbicara soal pindah lajur di jalan raya biasa.

“Karena selain wajib ngasih lampu sein, enggak ada aturan khusus yang mengatur perpindahan lajur di jalan umum,” tukas Sony.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kunci untuk berpindah lajur dengan aman adalah etika.

Kolase GridOto.com
Ilustrasi perbedaan jalur dan lajur

“Kalau kita mau gabung ke lajur orang, berarti kita tunggu sampai orang itu kasih, sebaliknya kalau ada orang mau ngambil lajur kita, itu tergantung kita mau ngasih apa nggak, " jelasnya.

Meskipun begitu, ia menyarankan untuk melatih sikap toleransi dengan sebisa mungkin memberikan kesempatan bagi pengendara lain untuk memasuki lajur yang kita isi dengan aman.

"Karena mengalah, berbagi, mau memberikan kesempatan kepada orang lain adalah bagian dari posisi kita sebagai bagian dari defensive driver," pungkasnya.

Nah, sekarang sudah tahu kan perbedaan jalur dan lajur serta etikanya buat pindah lajur. Yuk diterapkan!