GridOto.com - Barang sitaan wajib pajak berupa satu unit Honda Accord 2008 bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Pajak (KPKNL) Jakarta II dalam waktu dekat.
Acara lelang bakal dilaksanakan pada 24 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan sistem clossed bidding.
Melansir dari Lelang.go.id, nilai limit yang dipatok untuk lelang Honda Accord 2008 bekas ini cukup menarik, karena hanya Rp 85,4 juta.
Kalau dibandingkan dengan harga bekas pasarannya, nilai limit tadi terbilang murah sob!
Baca Juga: Honda Accord Bekas Wilayah Jabodetabek Rp 90 Juta, Dapat Tahun 2006
Pasalnya, menurut data dari kanal Pricelist GridOto.com, Honca Accord 2008 bekas umumnya dijual dengan rentang harga Rp 110 juta hingga Rp 130 juta.
Melihat tampak luarnya, kondisi sedan besutan Honda ini terbilang tidak mulus 100 persen.
Terlihat dari kondisi mika headlamp Honda Accord bekas ini sudah sedikit menguning.
Kendati demikian, lelang Accord 2008 bekas ini masih menarik untuk diikuti.
Baca Juga: Toyota Avanza Veloz 2012 Bekas Sitaan Wajib Pajak Bakal Dilelang Nih, Limitnya Segini Sob!
Terlebih melihat nilai limitnya yang terbilang jauh di bawah harga bekas pasarannya.
Nah, apabila tertarik dengan lelang ini, sobat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta paling lambat 23 September 2020.
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, sobat bisa cek langsung dengan klik di sini.