GridOto.com - Seperti yang sudah diketahui bahwa ada wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen hingga Desember 2020 yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Wacana relaksasi pajak mobil baru diajukan Kemenperin dengan tujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang turun di masa pandemi Covid-19.
Menurut kabar yang beredar, usulan yang diajukan Kemenperin tersebut hingga saat ini masih dikaji oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Melansir dari Kontan.co.id, usulan relaksasi pajak mobil baru ternyata menarik perhatian sejumlah pelaku industri otomotif Tanah Air, salah satunya PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Pihak PT ADM diketahui masih menantikan kejelasan dari wacana relaksasi pajak mobil baru yang diusulkan oleh Kemenperin.
Marketing Director PT ADM, Amelia Tjandra mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih lanjut soal usulan relaksasi pajak mobil baru.
Sebab, pihaknya masih ingin memastikan kejelasan realisasi wacana yang di ajukan oleh Kemenperin tersebut.
"Nanti lihat dulu benar disetujui atau tidak kebijakan ini," ujar Amelia dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id, Rabu (16/09/2020).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Astra Daihatsu Motor (ADM) Masih Menanti Kejelasan Relaksasi Pajak Mobil Baru