Kemenperin Ajukan Usulan Relaksasi Pajak Mobil Baru, Begini Komentar dari Daihatsu

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 17 September 2020 | 15:02 WIB

Kemeneperin belum lama ini mengajukan usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen. PT Astra Daihatsu Motor berikan komentarnya. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Seperti yang sudah diketahui bahwa ada wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen hingga Desember 2020 yang diajukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Wacana relaksasi pajak mobil baru diajukan  Kemenperin dengan tujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang turun di masa pandemi Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, usulan yang diajukan Kemenperin tersebut hingga saat ini masih dikaji oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Melansir dari Kontan.co.id, usulan relaksasi pajak mobil baru ternyata menarik perhatian sejumlah pelaku industri otomotif Tanah Air, salah satunya PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Baca Juga: Dapat Respon Positif, Program Servis Daihatsu Berkonsep Drive Thru Kebanjiran Peminat, Pelanggan Enggak Perlu Turun Mobil!

Pihak PT ADM diketahui masih menantikan kejelasan dari wacana relaksasi pajak mobil baru yang diusulkan oleh Kemenperin.

Marketing Director PT ADM, Amelia Tjandra mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih lanjut soal usulan relaksasi pajak mobil baru.

Sebab, pihaknya masih ingin memastikan kejelasan realisasi wacana yang di ajukan oleh Kemenperin tersebut.

"Nanti lihat dulu benar disetujui atau tidak kebijakan ini," ujar Amelia dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id, Rabu (16/09/2020).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Astra Daihatsu Motor (ADM) Masih Menanti Kejelasan Relaksasi Pajak Mobil Baru