Mobil Lelang Sering Dianggap Barang Kasus, Bos Balai Lelang Beberkan Faktanya!

Harun Rasyid - Rabu, 16 September 2020 | 15:24 WIB

Ilustrasi mobil bekas di balai lelang (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Selain di showroom atau para penjual, membeli mobil bekas juga bisa didapat dengan cara lelang.

Sebab membeli mobil bekas dengan cara lelang juga bisa diikuti oleh konsumen perorangan.

Namun menurut Daddy Doxa, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi - IBID Astra, mobil lelang masih dicap buruk karena disebut sebagai barang kasus.

"Memang mobil atau barang lelang itu ada yang bekas kasus atau tarikan leasing. Tapi mobil yang masuk di kami ini kasusnya kan sudah diselesaikan dengan debitur, jadi sudah tidak bermasalah lagi," ujar Doxa dalam meeting virtual, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Blak-blakan Daddy Doxa: Bocoran Waktu Yang Pas Berburu Mobkas Serasa Baru di Balai Lelang, Alasannya Karena Kebiasaan Buruk!

Selain tarikan leasing, Doxa menyebut, mobil lelang juga ada yang didapat dari hasil sitaan sejumlah kasus hukum.

"Ada juga mobil bekas dari sitaan kasus koruptor yang biasa ada di kantor lelang negara, tapi mobil ini dilelang juga setelah kasus hukumnya selesai atau putus," sebutnya.