GridOto.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melelang satu unit Isuzu Panther LV 2005 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Acara lelang tersebut bakal digelar dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Melansir dari Lelang.go.id, nilai limit untuk Isuzu Panther LV bekas yang dilelang ini terbilang menarik, karena hanya dipatok Rp 56,6 juta saja.
Kalau dibandingkan dengan harga motor bekas, nilai limitnya setara dengan tiga unit Yamaha Aerox 155 2017 seken yang harga jualnya sekitar Rp 18,5 jutaan.
Baca Juga: Punya Uang Rp 45 Jutaan Sudah Dapat Isuzu Panther Bekas, Ini Dia Tipenya
Melihat bagian eksteriornya, kondisi Isuzu Panther bekas ini ternyata tidak mulus 100 persen sob.
Terlihat jelas ada baret-baret di bagian kanan dan kiri bemper depan Panther LV 2005 bekas ini.
Walaupun begitu, bukan tidak mungkin sobat bisa membawa pulang Isuzu Panther LV 2005 dengan banderol di bawah harga bekas pasarannya.
Menurut data dari kanal Pricelist GridOto.com, Isuzu Panther LV 2005 bekas umumnya dijual dengan kisaran harga Rp 80 juta.
Baca Juga: Ada Lelang Toyota Kijang Innova G 2005 Bekas Pelat Merah, Limitnya Cuma Rp 50 Jutaan
Jika tertarik dengan lelang ini, sobat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta paling lambat 16 September 2020.
Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.
Informasi lebih lanjut bisa akses dengan klik di sini.