GridOto.com - Setelah sebelumnya kalah dalam persidangan melawan Nokia, perusahaan induk Mercedes-Benz, Daimler harus menelan pil pahit lagi.
Pasalnya, perusahaan Jerman ini harus menerima kenyataan karena kembali menelan kekalahan setelah melawan pabrikan asal Jepang, Sharp di persidangan.
Melansir dari Carscoops.com, pengadilan Mannheim, Jerman belum lama ini menggelar sidang terkait kasus penggunaan paten teknologi Sharp oleh anak perusahaan Daimler, Mercedes-Benz tanpa adanya lisensi.
Adapun sidang tersebut dimenangkan oleh Sharp dan pihak pengadilan Mannheim memberikan izin pada perusahaan Jepang ini apabila ingin melakukan pelarangan penjualan mobil-mobil Mercedes-Benz.
Jika benar-benar ingin melakukan pelarangan penjualan, maka Sharp harus membayarkan uang sebesar 5,5 juta Euro atau sekitar Rp 97,1 miliar sebagai jaminan ganti rugi (kurs 1 Euro = Rp 17.663, 15 September 2020).
Pihak Daimler mengatakan bahwa mereka tak menerima putusan dari pengadilan Mannheim begitu saja dan akan melakukan pengajuan banding.
"Kami tak bisa memahami keputusan dari pengadilan Mannheim dan akan mengajukan banding. Kami tak menyangkan akan ada pelarangan penjualan," ungkap pihak Daimler dikutip GridOto.com dari Carscoops.com.
Menurut pihak Daimler, seharusnya perusahaan tak bisa melarang adanya penggunaan suatu paten apabila penyuplai bersedia membayar lisensinya.
Baca Juga: Mercedes-Benz Pererat Kerja Samanya dengan CATL, Amankan Suplai, Pengembangan dan Produksi Baterai
"Kami memiliki pendapat hukum yang berbeda tentang bagaimana memberikan lisensi paten teknologi di industri otomotif yang penting untuk standar perusahaan telekomunikasi," kata pihak Daimler.
"Kami yakin bahwa perusahaan tidak dapat dilarang menggukan paten tersebut jika penyuplai sudah bersedia membayarkan lisensinya. Kami ingin mengklarifikasinya selama proses banding," ujarnya.
Pihak Daimler juga menyebutkan bahwa jumlah paten yang diajukan dalam persidangan tersebut juga sudah berkurang, karena Sharp menarik beberapa klaim yang diajukan ke pengadilan.
"Putusan tersebut hanya menyangkut sebagian kecil dari gugatan asli, sebab Sharp sudah menarik beberapa klaim yang sudah diajukannya," sebut pihak Daimler.
"Alasannya yakni lisensi telah dibuat antara penyuplai Daimler dan pihak Sharp. Ini artinya model-model kami sudah mendapatkan lisensi dari penyuplai. Jadi, pada dasarnya mendapatkan lisensi dari penyuplai terbilang memungkinkan," tutup pihak Daimler.