GridOto.com - Banyak pengendara motor yang terjaring razia dan tidak sedikit pula yang kendaraannya disita oleh polisi.
Kendaraan tersebut kemudian dibawa pada sebuah lahan untuk disimpan sebagai hukuman bagi pengendara yang tidak patuh pada peraturan.
Salah satu tempat penyimpanan tersebut berada di lahan penampungan barang bukti Unit Laka Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat.
Lahan yang sangat luas itu berisi ratusan motor dan mobil yang terjaring razia dan bekas kecelakaan dari tahun 2004.
Dari hasil pantauan tim GridOto.com, banyak sekali motor yang sudah dipenuhi debu. Bahkan menyatu dengan tanaman di sekitarnya.
Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul seperti Honda Astrea Grand, menumpuk di kuburan Wangun Harja.
Baca Juga: Motor Hasil Curian Mangkrak di Teluk Pucung, Bagaimana Cara Urusnya?
Hal ini dikarenakan tidak diambil oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.
"Sebenarnya kendaraan ini sudah ada sebagian selesai perkaranya dan sudah bisa diambil. Namun dari penuturan pemilik ada yang belum siap mengambil, jika sudah siap kami berikan kapan saja," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Penasaran seperti apa kisahnya? langsung aja tonton videonya di bawah ini: