Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Kalau Tertabrak Mobil Sampai Meninggal, Siapa yang Salah di Mata Hukum?

M. Adam Samudra - Senin, 14 September 2020 | 19:37 WIB

Rombongan pesepeda yang masuk Jalan Tol Jagorawi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Video rombongan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Video tersebut direkam oleh salah satu pengendara yang sedang melintas di Tol Jagorawi.

Yang menjadi pertanyaan, ketika pesepeda tersebut mengalami suatu kecelakaan akibat tertabrak mobil yang melintas, siapa yang bersalah di mata hukum?

Baca Juga: Kayak Bosan Hidup, Rombongan Pesepeda Ngeyel Masuk Jalan Tol Jagorawi dan Melawan Arah, Jasa Marga Lakukan Ini

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun angkat bicara.

"Jelas yang salah si pesepeda," kata Kombes Pol Yusri kepada GridOto.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Kombes Yusri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, sudah jelas disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih bukan untuk sepeda.