GridOto.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) tengah bersiap untuk melakukan pemasangan empat gelagar jembatan (erection girder) proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II pekan ini.
Masing-masing gelagar memiliki panjang bentang 40,8 meter, yang mana pemasangannya terletak di Ramp 7 KM 75+500 Simpang Susun Sadang yang melintas di atas Jalan Tol Cipularang.
Berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, pihak JJS beserta Jasa Marga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa detour (peralihan jalur) selama proses pemasangan berlangsung.
Adapun waktu pemasangannya akan dilaksanakan pada 16 dan 17 September 2020 selama periode window time, tepatnya sejak pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.
"Keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam pekerjaan pemasangan erection girder ini," ujar Sudjianto, selaku Pemimpin Proyek Paket 3 JJS dalam siaran resmi Jasa Marga, Senin (14/9/2020).
"Oleh karena itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Cipularang dan PT JJS selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan bekerjasama dengan Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan menggunakan detour," imbuhnya.
Sudjianto menjelaskan, kendaraan akan dialihkan melalui detour yang telah disediakan di sisi bahu jalan tol pada kedua arah, baik itu dari Jakarta maupun Bandung.
Dengan titik awal pengalihan lalu lintas arah Jakarta dimulai dari Km 74+650 sampai dengan Km 76+400, sementara arah Bandung dimulai pada Km 77+450 sampai dengan Km 75+400.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda, Sampai Kapan? Ini Kata BPJT
"Untuk kendaraan yang menuju Jakarta melewati Gerbang Tol (GT) Sadang, akan dialihkan melalui jalan nasional, untuk kemudian masuk tol kembali di GT Cikampek,"
"Sementara pengguna jalan yang menuju Bandung melalui GT Sadang tetap berjalan normal (tidak ada pengalihan),"
Lebih lanjut, pihak Jasa Marga dan JJS pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanannya," pungkasnya.