GridOto.com - Kalau motor kalian tidak dipakai akibat PSBB yang kembali diberlakukan, bisa isi kegiatan dengan mengganti minyak rem cakram.
Minyak rem cakram ini harus diganti secara berkala.
Apalagi kalau minyak rem sudah menunjukkan beberapa ciri khas harus diganti.
"Coba tengok tabung penyimpanan minyak rem, kalau warna sudah keruh kecoklatan itu tandanya minyak rem harus diganti," buka Agung Prayitno owner bengkel JGP Motorcycle.
Baca Juga: Servis Injeksi Motor Suzuki di Bengkel Resmi, Berapa Biayanya?
Umumnya minyak rem berwarna merah dari pabrikannya.
"Minyak rem yang kondisinya sudah keruh ini rawan berbuih dan bikin angin palsu di sistem pengereman," tambah Agung yang buka di daerah Cidodol, Jakarta Selatan.
"Kalau sudah begini harus ganti minyak rem sesuai anjuran. Pakai spesifikasi minyak rem yang sama seperti bawaan motor apakah DOT 3, DOT 4 atau lebih tinggi," teragnya lagi.
Ingat, menggunakan spesifikasi minyak rem kelewat tinggi atau rendah dari bawaan motor juga bisa sebabkan rem bermasalah.
Baca Juga: Ternyata Begini Proses Powder Coating yang Lagi Tren di Anak Motor
Makanya, pakai minyak rem yang sesuai anjuran pabrikan saja.
"Plus saat penggantian minyak rem pastikan minyak rem tidak luber dan terkena body," wanti Agung.
"Minyak rem ini sifatnya keras, dia bisa merusak cat atau stiker di body motor," tutupnya.
Makanya harus hati-hati juga dalam pengisian dan pengurasan.