GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan memperketat PSBB di ibu kota.
Mulai 14 September 2020, Anies akan melarang adanya sejumlah aktivitas di Jakarta, termasuk operasional di lingkungan perkantoran.
Lantas, apakah PSBB total yang akan digalakkan membuat penjualan mobil dalam negeri kembali anjlok?
Yusak Billy, Business Innovation and Marketing and Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan pendapatnya.
Baca Juga: PSBB Total Bakal Segera Diberlakukan di Jakarta, Begini Respon Toyota
Menurutnya, masih terlalu dini untuk memprediksi apakah pasar kembali anjlok atau tidak.
"Untuk pasar akan kembali menurun atau tidak, kami akan terus memantau kondisinya. Namun, kami berharap kondisi pasar yang saat ini cukup positif dapat tetap dipertahankan ke depannya," ucap Billy saat dihubungi GridOto.com.
Senada dengannya, Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM), juga tak mau gegabah memprediksi pasar akan kembali anjlok
"Masih kami pelajari dulu dan monitor situasi saat ini, khususnya setelah tanggal 14 September," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB Jakarta, Honda Akui Siap Patuhi Aturan
Baik Billy maupun Anton, keduanya mengaku masih menunggu detail peraturan dari pemerintah DKI Jakarta.
Aturan tersebut, nantinya akan dipakai dalam menentukan langkah bisnis masing-masing pabrikan.
"Tentu kami akan melihat terlebih dahulu aturan detail pelaksanaan PSBB, dan kami akan menyesuaikan proses bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Billy.
"Kami menunggu juga pentunjuk teknis atau aturan tertulisnya seperti apa. Sejauh ini, saya belum lihat (aturannya), masih berdasarkan informasi kemarin malam," jelas Anton.