PSBB Total Bakal Segera Diberlakukan di Jakarta, Begini Respon Toyota

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 10 September 2020 | 19:05 WIB

Suasana Booth Toyota di IIMS 2019. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) tanggapi soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta, yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Anton Jimmi Suwandy, selaku Direktur Pemasaran TAM mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan langkah strategis mereka dalam menyikapi aturan tersebut.

"Berita ini baru saja keluar kemarin malam ya, jadi sekarang TAM sedang melakukan assesment dan diskusi internal," ujar pria yang akrab disapa Anton ini saat dihubungi GridOto.com, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Segera Berlakukan PSBB Total, Dealer Toyota Bakal Tutup Lagi? 

Anton menambahkan, dirinya masih belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut nantinya akan berdampak terhadap operasional dealer dan pabrik Toyota di Jakarta.

"Kami masih tunggu aturan tertulisnya supaya inline (sejalan)," tutur Anton lagi.

Meski begitu, ia memastikan jika Toyota bakal mendukung penuh segala kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya terkait PSBB DKI Jakarta yang kembali diperketat.

"Intinya kami support kebijakan pemerintah, dan di waktu bersamaan bagaimana kami bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dan aman untuk konsumen," pungkasnya.

Baca Juga: Kode Keras dari Toyota, Masih Punya Amunisi Mobil Baru untuk Diluncurkan Lagi di Indonesia? 

Seperti yang diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali ke PSBB total karena situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi darurat.

Sehingga PSBB DKI Jakarta akan berlaku seperti saat pertama kali diterapkan, artinya sejumlah perkantoran maupun instansi pemerintahan diwajibkan untuk memberlakukan work from home (WFH) bagi para pegawainya.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," imbuhnya.