Anies Tarik Rem Darurat, Ini Fungsi Emergency Brake di Mobil

Dwi Wahyu R. - Kamis, 10 September 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi menarik rem darurat atau rem parkir mobil (Dwi Wahyu R. - )

 

GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat (8/9).

Keputusan Anies Baswedan menarik rem darurat ini karena situasi wabah virus Corona di DKI Jakarta dalam kondisi darurat.

Istilah rem darurat yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini merupakan fitur yang umum ada di mobil.

Rem darurat ini kalau di mobil umum disebut emergency brake atau e-brake.

Namun, ia juga lazim dipanggil rem parkir (parking brake) atau rem tangan alias hand brake.

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi rem parkir mobil

Baca Juga: Lampu Peringatan Sistem Rem Menyala? Cek Penyebabnya dengan Cara Ini

Munculnya berbagai sebutan ini karena terkait fungsi yang dimiliki oleh rem tersebut.

Ia disebut rem parkir karena fungsi utama rem ini sebenarnya untuk memastikan mobil tidak bergerak saat diparkir.

Kalau sebutan rem darurat karena ia juga bisa berguna untuk menghentikan mobil ketika sistem rem utama gagal berfungsi.