GridOto.com - Puluhan unit motor dinas yang terdiri dari Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa milik Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, siap dilelang.
Karena sudah berusia puluhan tahun, kondisi Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa yang akan dilelang ini apa adanya sob.
Tampak pada foto tersebut, beberapa kerusakan yang dialami oleh puluhan belas motor dinas ini, seperti cat pudar, lampu pecah, kulit jok terkelupas.
Saat ini motor dinas yang akan dilelang itu berada di belakang kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan gudang dinas Pertanian kabupaten Klungkung, Desa Selat, Bali.
Melansir Tribun-Bali.com, Kepala BPKPD Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan total keseluruhan motor dinas itu ada 42 unit.
"Motor dinas yang dilelang tersebut rata-rata berusia lebih dari 20 tahun. Kondisinya pun sudah rusak," jelasnya.
Ia mengimbau warga yang berminat ikut lelang bisa melihat kondisi Suzuki A100 X-Super, RC 100, Honda Win 100 serta Yamaha Alfa terlebih dahulu di belakang kantor BPKPD serta di gudang Dinas Pertanian kabupaten Klungkung.
"Lelangnya akan dilaksanakan pada Kamis (10/9/20) dan penawarannya dilakukan dengan sistem online melalui website lelang.go.id," ungkapnya.
Baca Juga: Lagi Pengin Punya Motor Lawas? Coba Cek Lelang Honda Win 100 O ni, Limitnya Engga Sampai Sejuta!
Peserta setelah memilih objek lelang pada website, maka akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) untuk menyetor uang jaminan penawaran lelang senilai Rp 3,8 juta.
"Uang jaminan harus diterima KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang," lanjutnya.
Nantinya pemenang lelang wajib membayar harga lelang dan bea pajak lelang 2 persen, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Berburu Honda BeAT Harga Murah? Bisa Ikutan Lelang Ini, Nilai Limitnya Cuma Rp 500 Ribuan!
Apabila tidak melunasi, maka dinyatakan mengingkari janji/wanprestasi serta uang jaminan penawaran lelang tersebut akan disetor ke kas negara.
Sementara uang jaminan peserta yang tidak memenangkan lelang akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan.
"Tetapi uang jaminan dapat dikenakan biaya transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing bank," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemkab Klungkung Kembali Lelang Kendaraan Dinas, Sebagian Kondisinya Telah Rusak