GridOto.com - Ratusan bangkai motor menumpuk di lahan penampungan barang bukti di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat, Jumat (4/8/2020).
Kuburan motor di jalan Wangun Harja ini berisikan kendaraan bekas kecalakaan maupun hasil tilang, yang ditempatkan berjejer di sebuah lahan luas namun tidak terawat.
Bahkan, beberapa di antaranya sudah menjadi bangkai dan menyatu dengan ilalang akibat tidak ada respon dari pemiliknya untuk diambil.
Baca Juga: Motor Hasil Curian Mangkrak di Teluk Pucung, Bagaimana Cara Urusnya?
"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com belum lama ini.
Ojo menambahkan, tempat penampungan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 lalu.
Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul seperti Honda Astra Grand, menumpuk di kuburan Wangun Harja ini dikarenakan tidak diambil oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.
Kendaraan baru dapat diambil, setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.
Baca Juga: Bertumpuk dan Berkarat , Motor Bekas Kecelakaan Ini Masih Dicari Pemilik dan Ada Cerita Mistisnya. Hiiyy..
"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.
"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.
Bisa dibilang, kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya lebih menyeramkan jika dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.
Namun kendaraan yang ada di Wangun Harja masih terlihat lebih rapih dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.
Baca Juga: Ngeri! Video Grebek Kuburan Motor Teluk Pucung, Bekasi Utara, Motor Numpuk Sampai Berkarat
Berdasarkan hasil pantauan tim GridOto.com di lapangan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ditinggal selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.
Sekujur bodinya mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang sesuai posisinya.
Begitu juga dengan komponen logam yang ada di motor, seperti knalpot dan swing arm sudah dipenuhi karat.
Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.