GridOto.com - Ratusan bangkai motor menumpuk di lahan penampungan barang bukti di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat, Jumat (4/8/2020).
Kuburan motor di jalan Wangun Harja ini berisikan kendaraan bekas kecalakaan maupun hasil tilang, yang ditempatkan berjejer di sebuah lahan luas namun tidak terawat.
Bahkan, beberapa di antaranya sudah menjadi bangkai dan menyatu dengan ilalang akibat tidak ada respon dari pemiliknya untuk diambil.
Baca Juga: Motor Hasil Curian Mangkrak di Teluk Pucung, Bagaimana Cara Urusnya?
"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com belum lama ini.
Ojo menambahkan, tempat penampungan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 lalu.
Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul seperti Honda Astra Grand, menumpuk di kuburan Wangun Harja ini dikarenakan tidak diambil oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.
Kendaraan baru dapat diambil, setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.