Cek Lelang Chevrolet Captiva Ini, Bisa Jadi Alternatif Mobil Bekas Harga Murah, Harga Limit Enggak Sampai Rp 50 Juta!

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 5 September 2020 | 19:07 WIB

Sobat sedang berburu mobil bekas harga murah? coba cek lelang Chevrolet Captiva satu ini. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Ajang lelang jadi tempat yang cocok untuk berburu mobil bekas dengan harga murah.

Seperti contohnya yakni Chevrolet Captiva 2.4 M/T 2009 bekas yang dilelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Sumatera Utara (Sumut) berikut.

Melansir dari Lelang.go.id, lelang Chevrolet Captive 2.4 M/T 2009 bekas milik Ditjen Kekayaan Negara Sumut bakal diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kenayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Lelang dilaksanakan pada 11 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan sistem clossed bidding.

Baca Juga: Cari Mobil Bekas Harga Murah di Bawah Rp 50 Juta? Ada Lelang Opel Blazer Montera yang Bisa Jadi Pilihan, Segini Limitnya Sob!

Lelang.go.id
Kondisi eksterior Chevrolet Captiva bekas yang dilelang.

Melihat unitnya, kondisi bodi dari Chevrolet Captiva bekas ini terbilang cukup terawat.

Mulai dari lampu depan yang tak terlalu berkabut, kelir hitam metalik yang masih mulur dan bagian bodi lainnya yang tanpa cacat yang berarti.

Sayangnya, dari uraian yang tertulis dijelaskan bahwa SUV besutan Chevrolet ini dalam kondisi rusak berat.

Walaupun kondisinya sedemikian rupa, nilai limitnya membuat lelang Chevrolet Captiva bekas satu ini tetap menarik, karena hanya dipatok Rp 42,1 juta saja.

Lelang.go.id
Kondisi eksterior Chevrolet Captiva bekas yang dilelang.

Baca Juga: Suzuki APV Bekas Harga Murah Bisa Ditemukan di Acara Lelang, Nilai Limitnya Cuma Rp 50 Jutaan

Nilai limit tersebut terbilang cukup murah, mengingat Chevrolet Captiva 2.4 M/T 2009 bekas di pasarannya berkisar antara Rp 70 juta untuk varian diesel dan Rp 90 juta untuk varian bensin.

Jika tertarik dengan lelang SUV satu ini, kalian diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta paling lambat 10 September 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.

Informasi lebih lanjut, kalian bisa cek di sini.