GridOto.com - Bank Indonesia (BI) mulai 1 Oktober tahun ini akan memberi relaksasi kredit untuk kendaraan listrik untuk masyarakat Indonesia.
Relaksasi kredit untuk kendaraan listrik ini, akan mengubah ketentuan DP minimum yang tadinya sebesar 5% - 10% menjadi 0%.
Relaksasi kredit untuk kendaraan listrik tersebut, dinilai akan memberi dampak positif bagi penjualan motor atau mobil listrik di Tanah Air dalam waktu ke depan.
Anton Jimmy Suwandi, selaku Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, pihaknya menyambut positif kebijakan DP 0% yang dikeluarkan BI tersebut.
Baca Juga: BI Beri Relaksasi Kredit DP 0% Untuk Kendaraan Listrik, APPI: Leasing Belum Tentu Mau! Ini Penjelasannya
"Tentu kebijakan relaksasi kredit ini, akan mendukung pengembangan produk elektrifikasi kendaraan di Indonesia," ujar Anton saat dihubungi GridOto.com, Senin (31/8/2020).
Ia mengungkapkan, dengan DP 0%, harusnya bisa mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
"Harusnya kebijakan dari BI ini bisa membantu mendorong minat masyarakat untuk pembelian kendaraan listrik, tapi hal ini tentu saja harus dibantu dengan pelaksanaan di lapangan yang bisa menyesuaikan," sebut Anton.