GridOto.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina (persero) dan Komisi VII DPR RI kembali digelar yang membahas rencana penghapusan BBM dengan nilai RON di bawah 91, Senin (31/8/2020).
Jika rencana tersebut dilaksanakan, artinya BBM jenis Premium yang memiliki RON 88 dan Pertalite dengan RON 90 akan terancam hilang di pasaran.
Melansir Kontan.co.id, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, penyederhanaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
"Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya Premium dan Pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke dalam rapat tersebut, Senin (31/8).
Baca Juga: Ternyata Pertamina Masih Sediakan BBM Premium di 4.000 Lebih SPBU di Indonesia
Ia juga menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu negara yang masih menjual produk gasoline atau bensin dengan nilai oktan di bawah 90.
Selain Indonesia ada enam negara lain yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.
Padahal Indonesia masuk dalam kelompok negara yang memiliki GDP 2.000 hingga 9.000 dollar Amerika Serikat per tahun.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak yakni 6 jenis produk.
"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu mereview kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," kata Nicke.
Baca Juga: Bensin Bersubsidi di Aceh Bakal Ditempeli Stiker Khusus Mirip PKH, Biar Pemilik Mobil Mewah Malu