Asyik! Tiga Unit Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi Bisa Dipinjam Buat Antar Jemput Pengantin, Ini Persyaratannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 31 Agustus 2020 | 12:56 WIB

Toyota Camry, Fortuner, Mitsubishi Pajero mobil dinas Wakil Walikota Bekasi bisa dipinjam buat antar-jemput pengantin, ini syaratnya (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Kabar gembira buat sobat GridOto yang mau melangsungkan pernikahan

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempersilahkan warga menggunakan tiga mobil dinasnya untuk antar jemput pengantin.

Ketiga mobil dinas itu yakni Toyota Camry, Fortuner dan Mitsubishi Pajero.

Tri Adhianto mengungkapkan persyaratan utama agar bisa menggunakan mobil dinasnya itu ialah warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pria Asal Bandung Bikin VW Kodok Jadi Melar Ala Limousine, Berawal dari Iseng, Sekarang Malah Sering Disewa Jadi Mobil Pengantin

Lokasi pernikahannya masih di wilayah Kota Bekasi ataupun masih dekat dengan Kota Bekasi.

Mobil dinas ini hanya diperbolehkan dipakai warga pada hari Sabtu dan Minggu saja.

"Tapi kalau lokasi nikahnya disekitar Kota Bekasi seperti Kabupaten Bekasi, Jakarta masih bisa. Asal jangan di Tegal atau daerah Jawa," kata Tri, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (30/8/2020).

Untuk bisa menggunakan mobil dinasnya, caranya juga mudah.