GridOto.com - Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya berakhir besok, Senin 31 Agustus 2020.
Artinya, pemohon yang masa SIM-nya habis mulai April - Agustus wajib membuat baru.
"Besok adalah hari terakhir dispensasi bagi yang perpanjang SIM," kata Kompol Lalu Hedwin selaku Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kepada GridOto.com, Minggu (30/8/2020).
Kompol Hedwin pun belum dapat memastikan apakah dispensasi SIM ini akan diperpanjang atau tidak.
Baca Juga: Catat Sob, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis, 27 Agustus 2020
"Semua keputusan ada di Korlantas Polri," paparnya.
Ia menjelaskan, dihimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu PSBB untuk melakukan perpanjangan sebelum waktu dispensasi habis.
Pasalnya, apabila waktu dispensasi habis, Lalu mengatakan masyarakat harus membuat SIM dengan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
"Kalau sudah habis masa berlakunya, buat seperti baru," tambahnya.
Baca Juga: Gini Cara Perpanjang SIM Jika Tak Dapat Nomor Antrean Online saat HUT RI Ke-75
Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Polda Metro Jaya memberikan beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan.
Seperti dengan mendatangi pelayanan pelayanan Satpas SIM, SIM keliling, Gerai SIM ataupun pembuatan SIM secara online
Sekedar informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan masa dispensasi perpanjangan SIM sejak bulan Juni hingga bulan Agustus 2020.
Hal ini karena adanya Covid-19 kemarin, tidak ada pelayanan perpanjangan SIM.