GridOto.com – Penggunaan rear fog lamp di Indonesia saat ini bukan jadi peranti wajib.
Maka itu, rata-rata pabrikan Jepang yang jual mobil di Indonesia masih sangat jarang menyematkan fitur ini kecuali untuk pasar ekspor.
Kebanyakan, pabrikan asal Eropa yang sudah menyematkan lampu kabut belakang yang berfungsi sebagai alat komunikasi ke pengendara di belakang kala hujan deras atau pandangan terbatas.
Sayangnya, masih banyak yang tidak bijak mengaktifkan lampu kabut belakang di saat yang tidak tepat.
Baca Juga: Mengenal Warna-warni di Rambu Lalu Lintas, Ternyata Ada Artinya Sob!
Yang sering dijumpai di jalan, seperti Toyota Vios atau Wuling Confero S yang standarnya sudah disematkan fitur rear fog lamp, terkadang lampunya nyala saat kondisi malam hari dengan pandangan optimal.
Hal ini tentu sangat membahayakan pengemudi yang ada di belakangnya karena pancarannya menyilaukan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia , Sony Susmana mengatakan, rear fog lamp sudah menjadi piranti standar pada kendaraan Eropa, fungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain.
“Rear fog lamp berfungsi sebagai alat komunikasi dengan kendaraan di belakangnya saat hujan deras dan jarak pandang yang terbatas,” ucap Sony seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Sehingga jika dinyalakan dalam keadaan yang normal seperti tidak adanya kabut pekat atau hujan lebat, aktifnya rear fog lamp hanya menyilaukan pengendara di belakang dan itu justru berbahaya.
Jadi, kalau di mobilnya sudah ada fitur rear fog lamp, digunakan dengan bijak dan saat yang tepat ya.