GridOto.com- Pemerintah DKI Jakarta meminta permohonan penggunaan ruas tol lingkar dalam Cawang- Tj. Priok kepada Kementrian PUPR.
Permohonan penggunaan jalan ini ditujukan untuk pesepeda setiap hari Minggu Pagi atau Car Free Day (CFD).
Dalam surat berkop Gubernur DKI Jakartaa ini dikeluarkan pada pada 11 Agustus 2020.
Berdasarkan surat itu, disebutkan melihat makin banyaknya pengguna sepeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya, maka pemerintah DKI Jakarta memohon agar jalur tol bisa digunakan pesepeda.
Pada poin 3 disebutkan sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya Bapak Menteri Pekerjaan umum dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas tol dalam kota Jakarta, Cawang- Tanjung Priok sisi barat.
Dalam surat permohonan itu, ruas jalan ini akan digunakan untuk lintasan road bike untuk mengakomodir pengguna sepeda pada setiap Hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
Jika melihat surat Gubernur DKI Jakarta itu, lalu lalang orang yang melakukan Car Free Day (CFD) itu akan menyusuri jalur dari Cawang menuju ke Tj. Priok.
Sementara untuk jalur sebaliknya tetap digunakan untuk tol.
Apakah nantinya, jalur tol sisi timur atau dari Tj. Priok menuju Cawang akan diberlakukan dua arah, memang belum ada kejelasan.