GridOto.com - Relaksasi kredit berupa down payment (DP) 0 persen untuk kendaraan listrik telah dikucurkan Bank Indonesia (BI) dan akan berlaku pada 1 Oktober 2020 mendatang.
Pemberian relaksasi kredit DP 0 persen untuk kendaraan listrik, bakal mengubah standar minimum pemberian yang tadinya sebesar 5 persen hingga 10 persen.
Reynatta Ludy Adha, Marketing Communication & Public Relation Toyota Astra Financial Services (TAF) mengatakan, kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan listrik dinilai mengembangkan minat masyarakat untuk mengajukan kredit.
"Kami (TAF) sebagai lembaga pembiayaan akan mendukung dan mengikuti kebijakan dari pemerintah. Kami optimis kedepannya pasar kendaraan listrik beserta pembelian kreditnya akan berkembang di Indonesia," ujar Ludy saat dihubungi GridOto.com, Minggu (23/8/2020).
Ia mengungkapkan, syarat DP 0 persen untuk kendaraan listrik dinilai tidak akan menyulitkan para debitur atau pengaju kredit.
"TAF sebagai lembaga pembiayaan akan selalu berdampingan dengan industri otomotif roda empat, dan kami akan memberikan kemudahan untuk para pelanggan otomotif di Indonesia, termasuk dalam hal DP nol persen untuk kendaraan masa depan ini," sebut Ludy lagi.
Menurut Ludy, kedepannya keputusan BI dalam hal relaksasi kredit untuk kendaraan ramah lingkungan ini bakal diwujudkan TAF.
"Dengan kebijakan DP minimum nol persen, TAF akan mendukung serta merealisasikan kebijakan tersebut. Tapi kami juga harus menyesuaikan dengan rencana positif dalam pengembangan bisnis TAF kedepannya," tutupnya.