Toyota Avanza S 2009 Bekas KPKNL Bogor Dilelang, Nilai Limit Setara Kawasaki Ninja 250 RR Mono 2014 Seken!

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Kalau sobat sedang cari MPV seken harga murah, bisa ikut lelang Toyota Avanza bekas satu ini. Nilai limitnya setara Kawasaki Ninja 250 RR Mono 2014 seken! (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com -  Satu unit Toyota Avanza S 2009 bekas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, Jawa Barat kabarnya akan dilelang dalam waktu dekat.

Melansir lelang.go.id, pelelangan tersebut bakal dilaksanakan pada 26 Agustus 2020 pukul 11.15 WIB dengan sistem clossed bidding.

Adapun Toyota Avanza S 2009 bekas KPKNL Bogor ini mempunyai nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang sebesar Rp 23.021.000 saja.

Jika dibandingkan dengan harga motor bekas, nilai limitnya setara dengan Kawasaki Ninja 250 RR mono 2014 yang nilai jualnya saat ini berada di kisaran Rp 23 jutaan.

Baca Juga: Mau Toyota Kijang Innova Bekas Murah? Ikut Lelang Ini Bisa Jadi Jawabannya, Limitnya di Bawah Rp 60 Juta

Melihat bagian eksterior depannya, Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) dari pabrikan berlogo tiga oval tersebut tidaklah mulus atau ada beberapa bagian yang harus mendapatkan sedikit perbaikan.

Terlihat jelas headlamp yang sudah menguning dan ada sedikit penyok di ujung bagian kap mesin.

Lelang.go.id
Tampak depan Toyota Avanza S 2009 yang dilelang.

Baca Juga: Cari Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta? Lelang Toyota Rush oleh Ditjen Pajak Bisa Jadi Jawabannya

Namun dengan nilai limit yang diberikan, bukan tidak mungkin kalian bisa membawa pulang Toyota Avanza S 2009 tersebut dengan banderol yang lebih murah.

Mengutip kanal Pricelist GridOto.com, Toyota Avanza S 2009 bekas saat ini dijual dengan kisaran harga Rp 100 juta untuk varian otomatis maupun manual.

Apabila tertarik, kalian bisa mendaftarkan diri ke situs lelang.go.id terlebih dahulu untuk mendapatkan akun Virtual Account (VA).

Virtual Account (VA) tersebut bakal digunakan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 11 juta dengan batas waktu paling lambat 25 Agustus 2020.

Untuk info lebih lengkapnya, kalian bisa cek langsung di sini.