GridOto.com- Oknum polisi yang viral videonya sedang peras turis asal Jepang, faktanya diungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa
Seperti diungkap Tribunnews.com, Kapolres Jembrana mengatakan polisi yang melakukan pemerasan bernama I Made Windia.
"Saat ini sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa,
Menurut AKBP Ketut peristiwa ini terjadi pada pertengahan 2019 lalu.
Baca Juga: Viral Video Turis Jepang Kena Tilang Rp 1 Juta Gara-gara Lampu Motornya Mati, Begini Kronologinya
Dalam tayangan yang viral dari channel Youtube, Kenji Style, Kapolres Jembrana mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.
Kapolres menjelaskan oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada Januari 2021 mendatang.
"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang itu," ucap AKBP I Ketut Gede Wibawa.
Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.
Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.
Oknum polisi itu terlihat memberikan pernyataaan akan 'membantu'.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta ke pengendara.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.